
Purwakarta, HarianJabar.com – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Haryanto (27) terhadap karyawatinya, Dina Oktaviani (21), kini semakin terang benderang. Polisi berhasil mengungkap motif pelaku yang berawal dari hasrat seksual yang sudah lama dipendam dan berujung pada tindakan keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah dorongan nafsu terhadap korban yang sering bertemu di tempat kerja. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus melakukan penganiayaan terlebih dahulu hingga korban tidak berdaya.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan motif yaitu hasrat seksual terhadap korban yang tertarik pada korban, modus yaitu dengan melakukan penganiayaan kemudian merudapaksa setelah korban tidak berdaya,” ujar AKP Uyun, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, AKP Uyun mengungkap fakta mengejutkan bahwa tindakan pemerkosaan dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Haryanto melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban terlebih dahulu. Setelah korban meninggal, pelaku melakukan tindak pemerkosaan,” tambahnya.

Kronologi Singkat Kasus
Korban, Dina Oktaviani, ditemukan tewas di lokasi yang tidak jauh dari tempat kerjanya di sebuah minimarket di Purwakarta. Polisi segera melakukan penyelidikan setelah laporan diterima dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan secara sadis dengan alasan dorongan hasrat seksual yang tidak terkendali.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang.
AKP Uyun juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya untuk menjaga ketertiban.
Reaksi Masyarakat dan Imbauan Polisi
Kasus ini mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama mengingat pelaku adalah atasan korban yang seharusnya melindungi bawahannya. Kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus ini agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.