
Bogor, HarianJabar.com – Tubuh mungil itu kini terbaring di liang lahat, namun keadilan untuknya belum benar-benar tenang. Esok pagi, aparat kepolisian dijadwalkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah bocah perempuan berusia enam tahun yang dimakamkan di TPU Karang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan lebih lanjut terhadap kasus kematian korban yang diduga tidak wajar. Ekshumasi akan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh tim Inafis dan tim forensik dari Polda Metro Jaya.
“Rencananya besok sekitar pukul 10.00 WIB di TPU Karang Anyar Bojonggede akan dilakukan ekshumasi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi oleh detikjabar, Rabu (22/10/2025).
Menurut AKP Made, proses ekshumasi ini dilakukan untuk memperkuat hasil autopsi awal dan memastikan secara ilmiah penyebab kematian korban. Sebelumnya, kematian bocah tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga dan warga sekitar karena ditemukan sejumlah kejanggalan saat jenazah dimakamkan.

Sumber kepolisian menyebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan dari keluarga korban yang menduga adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal. Oleh karena itu, penyelidikan ditingkatkan dari semula kematian biasa menjadi penyelidikan dugaan kekerasan terhadap anak.
“Ini demi keadilan bagi korban. Kami pastikan semua prosedur dilakukan sesuai hukum dan etika,” tambah AKP Made.
Pihak kepolisian juga akan menghadirkan tim psikologi anak dan pendamping hukum selama proses ekshumasi berlangsung, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak anak dan keluarga yang sedang berduka.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif dan polisi belum menetapkan tersangka. Namun, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk anggota keluarga dan tetangga sekitar tempat tinggal korban.