Jakarta, HarianJabar.com – Lisa Mariana menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). Usai diperiksa, Lisa tidak ditahan.
Lisa keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 19.26 WIB. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” ujar Lisa.
Jawab 44 Pertanyaan, Kooperatif
Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, menyebut kliennya menjawab 44 pertanyaan dari penyidik. “Tadi berjalan dengan baik, juga kita berterima kasih kepada Siber Bareskrim yang menyambut kami dengan baik sehingga klien merasa nyaman dalam menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” kata Jhon.
Pemeriksaan berlangsung tanpa penahanan. Jhon memastikan Lisa akan kooperatif menghadiri panggilan penyidik berikutnya.
Dampak Kasus pada Karier Lisa
Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, Lisa mengaku jumlah tawaran endorse meningkat. “Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” ujarnya, namun enggan merinci nilai kerja sama promosi tersebut.

Perseteruan dengan Ridwan Kamil
Perseteruan antara Lisa dan Ridwan Kamil bermula ketika Lisa mengklaim anaknya merupakan hasil hubungan dengan mantan gubernur tersebut. Lisa kemudian menggugat status anak ke Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik senilai Rp 105 miliar. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya melalui akun Instagram.
Hasil Tes DNA
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Bareskrim terus mendalami bukti-bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa Mariana.
