Jakarta, HarianJabar.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa oknum yang dilaporkan nongkrong di Starbucks saat jam kerja bukan pegawai Bea Cukai. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai hasil verifikasi aduan yang diterima pada 17 Oktober 2025.
“Tindak lanjut aduan pada periode 17 Oktober ada beberapa ini ya. Ada aduan yang tidak benar, yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari, ternyata bukan Bea Cukai,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Verifikasi Aduan
Hasil verifikasi diperoleh setelah pihak Kemenkeu meninjau rekaman CCTV gerai Starbucks dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor yang melihat kejadian tersebut. Purbaya menegaskan bahwa orang yang terlihat bukanlah pegawai Bea Cukai.
Sebelumnya, Purbaya menerima laporan melalui hotline “Lapor Pak Purbaya” di WhatsApp terkait pegawai Ditjen Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di Starbucks mengenakan seragam lengkap dan membahas urusan bisnis mereka.

“Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai dan sepertinya aparat lain berbaju preman, bebas,” jelas pelapor.
Ancaman Tegas Menkeu
Meskipun aduan kali ini terbukti salah alamat, Purbaya menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai Bea Cukai yang kedapatan melakukan hal serupa. Mantan Ketua LPS ini menegaskan akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, bagi pegawai yang mengulangi perilaku tidak disiplin di tempat umum saat jam kerja.
“Kalau ada yang ketemu begini lagi, saya akan pecat! Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam, nggak kira-kira lu!” tegas Purbaya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenkeu dalam menegakkan disiplin pegawai dan memastikan citra lembaga tetap profesional di mata publik.
