HARIAN JABAR, BEKASI – Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut Anang, Mochtar Muhammad menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam dan statusnya dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi.
Penyidikan Kejagung saat ini berfokus pada dugaan korupsi dalam kerja sama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap besaran dugaan kerugian keuangan negara maupun pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

