
Gaza, HarianJabar.com – Serangan darat terbaru yang dilancarkan militer Israel ke Jalur Gaza menewaskan sedikitnya 106 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menyebut tindakan Israel terhadap Palestina sebagai bentuk genosida.

Rangkaian Serangan
Invasi darat dimulai pada akhir pekan lalu, dengan tank dan pasukan infanteri Israel memasuki wilayah utara Gaza. Sejumlah laporan media internasional menyebut, serangan ini disertai gempuran udara dan artileri yang menghantam kawasan permukiman padat penduduk.
Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan, mayoritas korban merupakan warga sipil yang tidak dapat melarikan diri karena wilayah tersebut masih berada dalam kondisi blokade ketat. Selain 106 korban jiwa, ratusan orang dilaporkan terluka dan fasilitas kesehatan kewalahan menangani lonjakan pasien.
Respon PBB dan Komunitas Internasional
Invasi Israel ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah PBB mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan tindakan Israel di Gaza termasuk kategori genosida. Resolusi tersebut didukung mayoritas negara anggota, meski ditolak oleh Amerika Serikat dan beberapa sekutu dekat Israel.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan bahwa penghentian kekerasan segera adalah satu-satunya jalan untuk mencegah bertambahnya korban sipil.
“Setiap jam keterlambatan dalam gencatan senjata berarti semakin banyak nyawa yang hilang,” ujarnya.
Sejumlah negara, termasuk Turki, Afrika Selatan, dan beberapa anggota Uni Eropa, juga mengecam invasi darat Israel. Mereka mendesak agar keputusan PBB segera diikuti langkah nyata untuk menekan Israel menghentikan operasi militer.
Sikap Israel
Pemerintah Israel hingga kini tetap berkeras bahwa operasi militer di Gaza bertujuan melemahkan kelompok Hamas. Perdana Menteri Israel menegaskan bahwa negaranya memiliki hak membela diri dan akan terus melanjutkan operasi “hingga tujuan keamanan tercapai”.
Namun, pernyataan tersebut menuai kritik luas karena serangan justru menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar. Banyak pihak menilai alasan “membela diri” tidak dapat dijadikan legitimasi atas serangan yang menargetkan permukiman warga.
Kondisi Kemanusiaan Memburuk
Selain korban jiwa, serangan darat dan udara Israel memperparah krisis kemanusiaan di Gaza. Pasokan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar semakin menipis. Rumah sakit di Gaza dilaporkan mengalami kekurangan listrik serta peralatan medis.
Organisasi kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah dan UNRWA, memperingatkan risiko bencana kemanusiaan yang lebih besar jika pertempuran tidak segera dihentikan.
Serangan darat Israel yang menewaskan 106 warga Gaza memperpanjang daftar korban konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. PBB telah mengklasifikasikan tindakan Israel sebagai genosida, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari dunia internasional untuk menghentikan operasi militer. Situasi Gaza pun kian memburuk dengan meningkatnya korban sipil dan krisis kemanusiaan yang semakin parah.