Bekasi,Harianjabar.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat (10 April 2026), bertepatan dengan hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sidak tersebut, Bima Arya didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan WFH tetap menjaga kinerja pelayanan publik serta berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan WFH di Kota Bekasi mulai diterapkan sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus mendukung penghematan energi dan pengurangan polusi di wilayah perkotaan. Pemerintah daerah mengatur mekanisme kerja berbasis digital, termasuk rapat daring dan sistem absensi berbasis lokasi untuk memastikan pengawasan tetap berjalan.
Pada hari pertama pelaksanaan, sistem kerja fleksibel ini dinilai berjalan cukup efektif. Aktivitas pemerintahan tetap berlangsung, sementara mobilitas pegawai berkurang, sejalan dengan upaya menekan konsumsi energi dan emisi kendaraan.
“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi bagaimana pemerintah tetap hadir dan melayani masyarakat secara maksimal dengan cara yang lebih efisien,” ujar Bima Arya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN tetap menjadi prioritas selama kebijakan berlangsung. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang masukan dari ASN dan masyarakat sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan. Jika dinilai berhasil, skema kerja ini berpotensi menjadi model tata kelola pemerintahan modern yang adaptif dan berkelanjutan.
