HarianJabar.com , Kabupaten Bogor — Kasus yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) Inisial A kini menjadi sorotan publik. Di saat sekolah sudah membuka pintu, sistem justru diduga menjadi penghambat. Seorang siswa kelas 6 terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir akibat persoalan administrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kondisi ini bukan hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang keadilan sistem pendidikan di Indonesia.
Harapan sempat muncul ketika SD Negeri 45 Mataram sudah bersedia menerima siswa tersebut agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Namun hingga kini, siswa belum dapat terdaftar secara administratif karena data Dapodik belum dapat dipindahkan dari sekolah asalnya, yakni SD Islam Nurul Fatimah di kabupaten bogor.
Informasi yang beredar menyebutkan, proses perpindahan data telah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten bogor, Namun hasilnya belum menemukan titik terang. Sekolah hanya memikirkan bisnis sekolah saja bukan faktor anak didunia pendidikan terkait dengan psikologis anak dll.
Dampak Nyata: Siswa Terancam Gagal Ujian
Akibat belum terselesaikannya administrasi:
• Siswa tidak dapat masuk dalam sistem nasional
• Tidak bisa mengikuti ujian sebagai peserta resmi
• Terancam tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya
Padahal, sebagai siswa kelas 6, ujian merupakan fase penting dalam menentukan masa depan pendidikan.
Dana BOS Jadi Sorotan Publik
Kasus ini semakin memanas setelah publik menyoroti mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diketahui, dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik. Artinya:
• Selama siswa masih tercatat → dana tetap berjalan
• Jika data belum dipindahkan → sekolah lama masih berpotensi menerima alokasi
Hal ini memunculkan pertanyaan kritis:
Jika siswa tidak bisa melanjutkan sekolah karena data tertahan, sementara dana berbasis siswa tetap berjalan—apakah sistem ini sudah adil?
Namun demikian, hingga kini belum ada indikasi resmi adanya pelanggaran dalam penggunaan dana BOS. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan publik.
Pemerintah Ditunggu, Solusi Harus Nyata
Perhatian kini tertuju pada pemerintah daerah, termasuk respons dari Bupati bogor Rudy Susmanto
Publik berharap tidak hanya ada mediasi, tetapi juga langkah konkret dan cepat agar siswa tidak menjadi korban sistem.
Sampai saat ini sedang menunggu konfirmasi pihak Dinas Pendidikan kabupaten bogor.
Orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media bahwa anaknya telah bersekolah selama kurang lebih satu tahun terakhir di sekolah baru di Mataram. Namun hingga kini, proses administrasi di sistem Data Pokok Pendidikan belum juga terselesaikan.
“Anak saya sudah sekolah seperti biasa, sudah hampir satu tahun. Tapi sampai sekarang datanya belum bisa masuk ke sistem, jadi tidak bisa ikut ujian,” ujarnya saat ditemui awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai proses, termasuk mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
“Kami sudah dipanggil dan dimediasi, tapi belum ada solusi. Kami hanya ingin anak kami bisa sekolah dan ikut ujian seperti yang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, orang tua siswa mengaku mengalami kesulitan ekonomi yang berdampak pada tunggakan di sekolah sebelumnya, yakni SD Islam Nurul Fatimah
“Memang ada tunggakan, kami akui. Tapi kami berharap itu tidak menghalangi masa depan anak kami,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera memberikan solusi konkret.
“Kami mohon bantuan agar masalah ini cepat selesai. Kasihan anak kami kalau sampai tidak bisa lanjut sekolah hanya karena masalah data,” tutupnya.
