Cirebon, HarianJabar.com – Pemerintah pusat resmi menetapkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Penetapan ini menjadi tahap awal sebelum wilayah tersebut dapat berdiri sebagai daerah otonomi baru yang terpisah dari Kabupaten Cirebon.

Kebijakan ini disampaikan setelah melalui proses kajian dan usulan dari berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah. Penetapan status CDPOB diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon menyatakan, pemerintah daerah akan mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menyiapkan Cirebon Timur sebagai calon daerah otonomi.
“Kami siap bekerja sama agar proses persiapan berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Presidium Pemekaran Cirebon Timur menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai, status CDPOB menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Saat ini, pemerintah masih menyusun tahapan lanjutan terkait batas wilayah, struktur pemerintahan, serta pembiayaan. Proses evaluasi akan dilakukan secara berkala sebelum Cirebon Timur dapat resmi menjadi daerah otonomi baru.
Dengan penetapan ini, Cirebon Timur masuk dalam daftar prioritas program pemekaran nasional. Keputusan akhir mengenai status otonomi penuh akan ditentukan setelah seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan terpenuhi.
