Cirebon, HarianJabar.com– Kondisi memprihatinkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Puluhan bangunan liar berdiri di atas lahan makam, memicu kekhawatiran warga dan pemerintah setempat. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir kini berubah menjadi permukiman tak berizin.
Kepala UPT Pemakaman Kota Cirebon, Ubaidillah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan akan segera menertibkan bangunan yang berdiri tanpa izin di area pemakaman tersebut.
“Setelah kita lakukan pendataan, ditemukan sekitar 40 bangunan liar di atas lahan pemakaman. Itu sudah sangat mengganggu fungsi TPU,” ujar Ubaidillah kepada media, Selasa (30/7/2025).
Diduga Sudah Bertahun-Tahun
Bangunan-bangunan liar itu tidak hanya berdiri di area makam yang kosong, tetapi juga di atas sejumlah petak makam lama yang tidak lagi dipelihara. Diduga, pendirian bangunan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
Beberapa warga mengaku menyewa lahan tersebut melalui perantara tidak resmi, dan bahkan ada yang mengklaim telah membayar “sewa” kepada oknum tertentu.
Lorem Ipsum has been the industry\’s standard dummy text ever since the 1500s.
Penertiban Menunggu Instruksi Wali Kota
UPT Pemakaman telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Cirebon untuk melakukan penertiban dan pembongkaran, namun langkah tersebut masih menunggu instruksi resmi dari Wali Kota.
“Kami sudah mengajukan laporan lengkap. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk eksekusi agar tidak menimbulkan konflik sosial,” tambah Ubaidillah.
Aspek Hukum & Kemanusiaan
Pemerintah kota mengaku tetap akan memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama jika ada penghuni bangunan liar yang merupakan kelompok rentan, seperti lansia atau keluarga tidak mampu.
Namun, mereka menegaskan bahwa fungsi utama lahan sebagai TPU tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi.
Suara Warga: Sedih & Marah
Warga sekitar mengaku geram dan prihatin, karena banyak makam leluhur mereka rusak atau tidak terawat akibat tertutup bangunan liar.
“Ini bukan soal tanah kosong, ini lahan makam orang tua kami. Kok bisa dibiarkan sampai segini parahnya?” keluh warga bernama Ibu Sri (57).
Ringkasan
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | TPU Kemlaten, Kel. Karyamulya, Cirebon |
| Jumlah Bangunan Liar | ± 40 unit |
| Dampak | Mengganggu fungsi pemakaman, rusaknya makam |
| Tindakan Pemerintah | Pendataan, koordinasi penertiban |
| Status Hukum | Belum ada izin, menunggu eksekusi Satpol PP |
