
Bekasi, 18 April 2025 — Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Koordinator Wilayah Bekasi mengadakan kegiatan Halal Bi Halal dan Kajian Syariah yang bertempat di Grand Horison Meeting Room, Lantai 3, Hotel Horison Iswara, Bekasi. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 19 Syawal 1446 H (18 April 2025 M), pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana untuk mempererat hubungan antar pengurus dan anggota KPMI serta para pengusaha Muslim di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Acara juga bertujuan untuk menambah wawasan seputar fiqih muamalah, khususnya mengenai kewajiban zakat bagi pengusaha, sesuai dengan syariat Islam.
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua KPMI Korwil Bekasi, Sandi Fitriadi, serta Ketua Panitia, Dwi Rizky Saputro, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum berharga untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kepedulian antar sesama pelaku usaha Muslim.
KPMI berharap melalui kajian ini, para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, tetapi juga dapat menerapkannya dalam praktik usaha yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Untuk informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan informasi melalui WA/Telp di nomor 0822-2666-4114 atau situs resmi s.id/kpmi-bekasi.
