Bandung, HarianJabar.com– Seorang pria berusia sekitar 30 tahun tewas setelah tertabrak Kereta Commuter Line tujuan Stasiun Padalarang di perlintasan sebidang Jalan Braga, Kota Bandung, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 11.15 WIB.
Kronologi Singkat
- Operator ATCS Dishub Bandung, Abdullah Putra, menyampaikan bahwa korban diduga berjalan kaki menerobos palang perlintasan yang telah tertutup menjelang kedatangan KRL 363 Commuter Line.
- Saat kejadian, korban sedang berjalan dari arah Jalan Wastukencana menuju Jalan Braga dan tidak sempat menghindar ketika kereta melintas.
- Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Identitas korban belum dapat dipastikan oleh pihak berwajib.

Tindakan Instansi Terkait
- Tim medis membawa jenazah ke rumah sakit untuk proses autopsi, sementara Polrestabes Bandung mengusut dugaan penyebab pasti insiden.
- Dishub kota menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian dan PMI Bandung untuk proses lebih lanjut.
Konteks Keselamatan Perlintasan
- Data PT KAI Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 47 kecelakaan tertabrak KA sepanjang tahun 2024 hingga November, mayoritas terjadi akibat kelalaian pengguna jalan menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup.
- Operator juga sering memperingatkan pengguna jalan agar memprioritaskan keselamatan dan tidak mencoba menerobos rel saat palang sudah turun.
Sudut Pandang Jurnalistik
- Artikel ini mengutamakan akuntabilitas dan verifikasi sumber resmi, menghindari spekulasi.
- Identitas korban tidak dipublikasikan sebelum ada konfirmasi keluarga atau pihak berwenang.
- Informasi disampaikan secara berimbang, sesuai ketentuan dalam kode etik untuk melindungi privasi dan menjaga obyektivitas.
