Jakarta, Harianjabar.com — Fraksi Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pergantian tersebut tertuang dalam surat resmi Fraksi NasDem dengan nomor F.NasDem/758/DPR-RI/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, serta Ahmad Sahroni sendiri selaku Sekretaris Fraksi.
Melalui keputusan ini, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI. Sementara posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkan Sahroni akan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, anggota DPR dari Fraksi NasDem yang sebelumnya duduk di Komisi IV.
Alasan Rotasi
Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, menyampaikan bahwa keputusan pergantian ini merupakan bagian dari rotasi internal partai. Menurutnya, penyegaran jabatan diperlukan agar setiap kader dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tugas-tugas strategis di parlemen.

“Ini adalah langkah penyegaran. Rotasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi, termasuk di Fraksi NasDem. Tujuannya agar kader bisa berkontribusi maksimal di posisi yang tepat,” ujar Viktor.
Konteks dan Dampak
Komisi III DPR membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, termasuk melakukan pengawasan terhadap kepolisian, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Komisi I DPR fokus pada pertahanan, komunikasi, hingga hubungan luar negeri.
Perpindahan Sahroni dari Komisi III ke Komisi I menandai adanya perubahan signifikan dalam struktur internal fraksi, mengingat Komisi III sering menjadi sorotan publik terkait isu hukum dan penegakan keadilan.
Catatan Publik
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjadi sorotan akibat sejumlah pernyataan publiknya yang menuai reaksi beragam. Namun, Fraksi NasDem menegaskan bahwa keputusan pergantian ini murni bersifat organisatoris dan tidak semata-mata dipicu oleh dinamika di ruang publik.
