Bekasi, HarianJabar – Aksi pencurian baterai tower BTS milik Telkomsel di wilayah Bekasi akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Lima pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri ini diringkus setelah melakukan serangkaian pencurian yang mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKP Rudi Santoso, mengungkapkan, para pelaku kerap beroperasi di malam hari dengan cara merusak kunci dan pintu tower BTS sebelum membawa kabur baterai penting yang menjaga kelistrikan tower.
“Setelah mendapat laporan kehilangan baterai dari Telkomsel, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Rudi, Jumat (17/10).

Baterai Curian Picu Gangguan Sinyal
Pencurian baterai ini bukan sekadar kehilangan barang berharga, namun berdampak serius pada kualitas layanan telekomunikasi di Bekasi. Gangguan sinyal dan konektivitas membuat masyarakat kesulitan mengakses jaringan, terutama di tengah kebutuhan komunikasi yang semakin tinggi.
Perwakilan Telkomsel mengapresiasi kerja keras polisi dan mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas telekomunikasi demi kelancaran layanan bersama.
Pengungkapan Kasus dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah baterai hasil curian dan berbagai alat yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi aksi pencurian.
“Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” tambah AKP Rudi.
Kelima pelaku kini tengah menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman penjara serta denda sesuai pasal pencurian dengan pemberatan.
