Bekasi, HarianJabar.com – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy yang baru saja memulai masa hukumannya kini menghadapi ancaman serius. Ia dikabarkan menjadi target ancaman pembunuhan oleh seorang narapidana di Penjara La Santé, Paris.
Ancaman itu muncul hanya sehari setelah Sarkozy resmi menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye ilegal, yang menyeret namanya dalam dugaan penerimaan dana dari Libya pada pemilihan presiden periode 2007–2012.
Kejaksaan Bergerak Cepat Usai Video Ancaman Beredar
Kantor Kejaksaan Paris langsung merespons cepat dengan membuka penyelidikan resmi, setelah muncul sebuah video ancaman yang viral di media sosial. Rekaman tersebut diduga diambil dari dalam area penjara oleh seorang narapidana.
“Pada 22 Oktober 2025, Kejaksaan Paris menerima laporan dari Direktur Penjara La Santé mengenai sebuah video yang beredar, berisi ancaman terhadap Nicolas Sarkozy,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan kepada Reuters, mengutip France24, Sabtu (25/10/2025).
Dalam video itu, seorang narapidana terdengar melontarkan kata-kata bernada kekerasan, menyinggung kedatangan Sarkozy ke fasilitas tahanan.
Pihak penjara kemudian memeriksa tiga narapidana yang diduga terlibat dalam perekaman dan penyebaran video tersebut. Dalam penggeledahan, dua unit ponsel disita dan kini dijadikan barang bukti utama.
“Proses penyidikan masih berlangsung intensif dan akan berlanjut beberapa hari ke depan,” ujar juru bicara Kejaksaan.
Pengamanan Khusus, Protes dari Serikat Penjaga Penjara
Sarkozy mulai menjalani masa tahanan pada Selasa (21/10/2025) setelah vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap. Demi alasan keamanan, ia ditempatkan di sel khusus dengan pengawalan bersenjata dari dua petugas kepolisian.
Namun, pengamanan ketat terhadap Sarkozy justru menimbulkan gelombang protes di kalangan penjaga penjara. Serikat pekerja menilai pemerintah telah menerapkan standar ganda dalam perlakuan terhadap narapidana.

“Perlakuan istimewa kepada Sarkozy mencederai prinsip kesetaraan di dalam sistem penjara,” bunyi pernyataan resmi serikat penjaga penjara.
Pihak Kementerian Kehakiman Prancis hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap kritik tersebut.
Sarkozy, Eks Presiden Pertama yang Dipenjara
Nicolas Sarkozy menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah Prancis yang benar-benar mendekam di balik jeruji besi. Kasus yang menjeratnya melibatkan dugaan konspirasi dan pendanaan ilegal dari rezim Muammar Khadafi di Libya.
Ia sebelumnya juga dijatuhi hukuman percobaan atas kasus suap dan penyalahgunaan pengaruh, namun baru kali ini benar-benar dijebloskan ke penjara.
Keputusan pengadilan ini menandai babak baru dalam sejarah hukum Prancis, di mana tokoh politik tertinggi sekalipun tidak kebal terhadap hukum.
Isu Keamanan dan Wibawa Negara
Ancaman pembunuhan terhadap Sarkozy kini menjadi ujian serius bagi otoritas Prancis dalam menjaga keamanan di penjara yang menampung figur publik.
Selain mempertaruhkan keselamatan mantan kepala negara, insiden ini juga menyoroti lemahnya kontrol keamanan di fasilitas penahanan elit seperti La Santé.
Pakar hukum dan keamanan menilai, kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi sistem pemasyarakatan Prancis untuk memperketat pengawasan internal, terutama terhadap peredaran ponsel dan aktivitas media sosial di dalam penjara.
Kasus ancaman terhadap Nicolas Sarkozy bukan sekadar persoalan kriminal biasa. Ia mencerminkan ketegangan politik, keamanan, dan moralitas hukum di Prancis modern — di mana batas antara keadilan, privasi, dan keamanan semakin tipis.
Dengan penyelidikan yang kini berjalan, publik Eropa menunggu jawaban:
Apakah negara bisa melindungi mantan presidennya — atau justru membiarkan sejarah berulang di balik jeruji besi La Santé?
