
Bekasi, HarianJabar.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebiasaannya memberikan tiga peringatan sebelum mencopot menteri bukan sekadar retorika. Pernyataan ini dianggap sebagai ultimatum serius bagi jajaran kabinet yang dinilai tidak bekerja maksimal.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, langkah Presiden Prabowo menandai tidak adanya toleransi lagi bagi menteri yang performanya buruk, terutama setelah pemerintahan genap satu tahun.
“Ini peringatan terakhir ke menteri untuk bekerja serius dan benar sesuai harapan presiden. Apalagi pemerintah sudah satu tahun, tak ada toleransi bagi menteri yang kinerjanya tak sesuai harapan,” ujar Adi, Minggu (19/10/2025).
Adi menekankan, ultimatum ini khususnya berlaku bagi pejabat yang kontroversial di mata publik.
Reshuffle Berbasis Kinerja
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai langkah ini merupakan upaya Prabowo memenuhi janji kampanye.
“Presiden tentu tidak mau terbebani. Menteri harus bertanggung jawab untuk menjawab janji kampanye beliau,” jelas Pangi.

Pangi menekankan reshuffle kabinet harus berbasis kinerja murni, bukan sekadar pembagian kekuasaan politik, serta menggunakan alat ukur yang jelas agar evaluasi objektif.
Peringatan Tiga Kali Sebelum Reshuffle
Presiden Prabowo menjelaskan proses yang dilaluinya sebelum mengganti menteri. Ia menegaskan telah memberikan kesempatan hingga tiga kali peringatan sebelum mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada satu-dua menteri nakal, saya peringati. Satu kali peringatan masih nakal, dua kali peringatan, tiga kali apa boleh buat, reshuffle. Harus diganti demi negara, bangsa, dan rakyat,” kata Prabowo, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan bahwa konsekuensi dari reshuffle, termasuk ketidaksukaan mantan menteri, adalah resiko jabatan yang wajar, selama tindakan tersebut untuk kepentingan rakyat.
Waspada Dinamika Politik
Selain reshuffle, Prabowo mengungkapkan dirinya menerima berbagai peringatan untuk tetap waspada, khususnya terhadap pihak-pihak yang bisa menggunakan kekayaannya untuk membiayai aksi unjuk rasa.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap efektivitas kabinet dan penegakan tanggung jawab para menteri dalam menjalankan program pemerintah.