Bekasi, HarianJabar.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa praktik jual-beli jabatan masih ditemukan di wilayah Kota Bekasi. Pernyataan ini muncul dalam konteks evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai belum sepenuhnya bersih dari korupsi dan penyimpangan.
Purbaya mengacu pada data dan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2022 atas dugaan korupsi dan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
Menurut Menkeu Purbaya, skor integritas nasional dalam tata kelola pemerintahan baru mencapai 71,53 dari target 74. Hal ini menunjukkan masih adanya celah yang harus diperbaiki untuk menghindari praktik-praktik koruptif seperti jual-beli jabatan yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

Respons Wali Kota Bekasi
Menanggapi tudingan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan klarifikasi dan pembantahan keras. Saat ditemui di Stadion Patriot, ia menegaskan bahwa tidak ada praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang Anda merasakan nggak? Dengar nggak?” ujar Tri Adhianto dengan nada tegas.
Tri juga menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan di Pemkot Bekasi dilakukan secara transparan melalui mekanisme open bidding dan assessment yang melibatkan pihak eksternal, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pungutan liar dalam proses tersebut, pihaknya berkomitmen untuk memberikan penggantian dua kali lipat dan memproses oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Catatan dan Tantangan ke Depan
Pernyataan Menkeu Purbaya sebenarnya tidak secara spesifik menuduh pejabat aktif di Kota Bekasi saat ini, melainkan berdasarkan data KPK yang mencatat adanya praktik korupsi di masa lalu dan masih menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Sementara itu, respons Wali Kota Bekasi menunjukkan upaya untuk menjaga kredibilitas pemerintahan daerah dan mendorong transparansi. Namun, tantangan tetap ada bagi pengawasan independen dan partisipasi publik agar birokrasi di Bekasi benar-benar bersih dan profesional.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar kasus-kasus korupsi dan penyimpangan serupa tidak terulang di masa depan.
