HARIAN JABAR, GARUT – Seorang pria berinisial A (49) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Garut harus menerima kenyataan pahit tepat di hari ulang tahunnya. Alih-alih merayakan momen spesial, ia justru diamankan jajaran Polres Garut melalui sebuah operasi penangkapan yang terbilang unik.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Garut Kota. Untuk menghindari kecurigaan, petugas datang dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online sambil membawa sebuah paket yang tampak seperti hadiah ulang tahun.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman mengatakan, pelaku awalnya tidak menaruh curiga saat menerima paket tersebut. Bahkan, ia sempat terlihat senang karena mengira paket itu merupakan kejutan di hari kelahirannya.
“Saat diberikan paket, pelaku terlihat gembira dan mengira itu hadiah ulang tahun. Namun setelah dibuka, isi paket tersebut ternyata merupakan kabel ties atau borgol nilon yang digunakan petugas untuk mengamankannya,” ujar Herman, Minggu (7/6/2026).
Menurut Herman, strategi penyamaran sengaja dilakukan agar proses penangkapan berjalan lancar tanpa menimbulkan kecurigaan dari pelaku maupun warga sekitar.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang tengah ditangani Polres Garut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya.
