Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,458 triliun pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini memaksa DPRD Jawa Barat untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar.
Pengurangan anggaran yang signifikan ini berdampak langsung terhadap sejumlah pos belanja operasional, termasuk pemangkasan atau bahkan penghapusan fasilitas penunjang kegiatan kedewanan.
Fasilitas Dewan Dipangkas, Operasional Disesuaikan
Sekretariat DPRD Jabar menyatakan bahwa efisiensi dilakukan dengan meninjau ulang seluruh komponen pengeluaran yang dianggap tidak prioritas. Di antaranya, fasilitas transportasi dinas, perjalanan luar daerah, hingga anggaran kegiatan rapat yang biasanya diselenggarakan secara luring di hotel atau lokasi khusus.
“Kita harus menyesuaikan dengan realitas fiskal saat ini. Prioritas kita tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran seefisien mungkin,” ujar salah satu pejabat Sekretariat DPRD Jabar yang enggan disebutkan namanya.
Langkah efisiensi ini juga akan berpengaruh pada dukungan administratif dan logistik harian yang selama ini menunjang kelancaran tugas para anggota dewan.

Dampak TKD Turun: Tantangan Baru Bagi Jabar
Pemangkasan TKD ini tidak hanya berdampak pada DPRD, tetapi juga pada seluruh perangkat daerah di Jawa Barat. Belanja pembangunan, program layanan publik, hingga operasional perkantoran harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan plafon anggaran baru.
Menurut analis kebijakan publik, langkah efisiensi di DPRD bisa menjadi contoh konkret penyesuaian anggaran di tengah penurunan transfer pusat, namun tetap perlu transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tidak luntur.
“Kalau efisiensi ini benar-benar menyentuh hal-hal nonprioritas dan tidak mengganggu fungsi utama DPRD, itu langkah yang tepat. Tapi harus diawasi agar tidak menjadi alasan menunda kewajiban publik,” ujar Dedi Prasetyo, pengamat anggaran dari Universitas Pasundan.
Arah Kebijakan 2026: Efisiensi dan Prioritas
Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah menyatakan bahwa tahun anggaran 2026 akan menjadi periode penguatan tata kelola fiskal, dengan fokus pada program prioritas, efisiensi anggaran, dan percepatan layanan publik berbasis digital.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, DPRD diharapkan tetap optimal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap program eksekutif, sekaligus menjadi teladan dalam penggunaan anggaran yang lebih hemat dan tepat guna.
