Bekasi, HarianJabar.com – Proyek strategis pengendalian banjir DKI Jakarta kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut turun langsung mengawasi proyek normalisasi Kali Ciliwung senilai Rp257 miliar, yang tak hanya menjadi proyek infrastruktur penting, tapi juga ujian integritas tata kelola anggaran publik.
Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, KPK meninjau progres proyek di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10/2025).
Kehadiran KPK di lapangan menjadi bentuk pendampingan dan pengawasan langsung agar proyek strategis nasional itu berjalan bersih, akuntabel, dan tepat sasaran.
KPK Tegaskan Pengawasan Preventif Sejak Tahap Awal
Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan bahwa peran KPK bukan hanya mengawasi di akhir proyek, melainkan melakukan intervensi preventif sejak tahap awal untuk mencegah potensi korupsi.
“Agar proses bersih, transparan, dan warga paham tidak ada pemberian ke pejabat dalam proses pembebasan tanah. Jika ada yang meminta atau menerima, segera lapor ke KPK,” tegas Linda dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Pengawasan KPK mencakup seluruh jalur pembebasan lahan di bantaran Ciliwung.
Data BNPB menunjukkan, kerugian akibat banjir di DKI Jakarta sepanjang 2025 mencapai Rp1,92 miliar, sehingga proyek normalisasi ini menjadi langkah penting dalam mitigasi bencana ibu kota.
Detail Proyek dan Target Penyelesaian
Proyek Normalisasi Kali Ciliwung menargetkan penyelesaian pada Desember 2025 dengan cakupan:
- 54 bidang lahan di Pengadegan (13.101 m²)
- 49 bidang di Cililitan
- 80 bidang di Cawang
- 19 bidang di Rawajati
Linda menegaskan pentingnya pencatatan aset pascapembebasan lahan agar tidak menimbulkan sengketa.
“Aset pengadaan tanah harus dicatat secara jelas. Setelah pembebasan, pastikan pencatat dan pengelola asetnya,” ujarnya.
Namun, KPK menemukan sejumlah kendala lapangan, seperti bangunan yang telah terdata namun hangus terbakar, sehingga perlu verifikasi ulang sebelum pencatatan final.

Pendampingan Intensif dan Pencegahan Kasus Lama Terulang
Sejak Agustus hingga Oktober 2025, KPK melakukan pendampingan intensif agar proses pengadaan tanah sesuai jadwal dan prosedur hukum.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pengulangan kasus lama, seperti skandal pengadaan tanah Sumber Waras, Munjul, dan Rorotan.
“DSDA perlu segera mengundang perangkat daerah demi kelancaran appraisal dan pembayaran agar tidak terlambat,” kata Linda.
KPK menekankan, penilaian harga tanah (appraisal) harus melibatkan BPKP, APH, dan asosiasi penilai independen (MAPI) agar hasilnya objektif dan transparan.
Sinergi Lintas Instansi untuk Transparansi
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, menyambut baik kehadiran KPK di lapangan.
“Bersama KPK kami lebih percaya diri untuk bergerak. Karena setiap langkah sudah diawasi. Dengan sinergi ini, kami berharap ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala Unit Pengadaan Tanah SDA Jakarta, Ibnu Affan, menargetkan seluruh proses pengadaan tanah rampung pada 2027, jika penetapan lokasi berjalan lancar.
Dalam rapat koordinasi 15 Oktober 2025, KPK juga menyoroti keterlambatan pengadaan alat berat senilai lebih dari Rp100 miliar, seperti excavator spider mini, crawler carrier mini, dan pompa air yang masih harus diimpor.
Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, barang impor hanya dapat digunakan dengan izin pejabat berwenang, sehingga KPK mendorong percepatan koordinasi lintas kementerian.
Lebih dari Sekadar Proyek Fisik
Bagi KPK, keberhasilan proyek ini bukan hanya soal fisik tanggul atau daya pompa, melainkan seberapa bersih prosesnya dari kebocoran anggaran dan praktik suap.
“Harapannya ada aturan berjenjang terkait pelimpahan wewenang ini. Dinas SDA perlu bersurat ke Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan barang di dalam negeri,” tutup Linda.
Normalisasi Kali Ciliwung menjadi simbol penting kolaborasi antarlembaga dalam mengawal proyek publik bernilai ratusan miliar rupiah.
Dengan pengawasan aktif KPK, masyarakat berharap pembangunan ini benar-benar menghadirkan solusi banjir tanpa menimbulkan masalah baru — baik di lapangan maupun di meja birokrasi.
