HARIAN JABAR, BEKASI – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai salah satu penghasil gas metana terbesar di dunia. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim.
Berdasarkan laporan Emmett Institute dari Fakultas Hukum University of California, TPST Bantargebang masuk dalam daftar lokasi pembuangan sampah dengan produksi metana tertinggi sepanjang 2025. Bahkan, lokasi tersebut disebut menghasilkan emisi metana lebih dari enam ton per jam dan menempati posisi kedua setelah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina.
Pakar biorefinery limbah hayati, energi berkelanjutan, dan teknologi penghilangan karbon dioksida dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hanifrahmawan Sudibyo, menjelaskan bahwa metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap peningkatan suhu bumi.
Menurutnya, gas tersebut terbentuk dari proses penguraian bahan organik dalam kondisi minim oksigen atau anaerobik. Kondisi seperti ini umumnya ditemukan pada tumpukan sampah organik, limbah industri pangan, sedimen rawa, hingga kotoran hewan.
“Lingkungan yang lembap dengan suplai oksigen yang terbatas menjadi kondisi ideal bagi mikroorganisme penghasil metana,” ujar Hanif.
Hanif menjelaskan, proses pembentukan metana dilakukan oleh kelompok mikroorganisme yang dikenal sebagai arkea metanogenik. Mikroorganisme ini bekerja pada tahap akhir penguraian bahan organik setelah senyawa kompleks dipecah menjadi bentuk yang lebih sederhana.
Di TPST Bantargebang, tumpukan sampah organik dalam jumlah besar menciptakan area dengan kadar oksigen yang sangat rendah, terutama pada bagian bawah timbunan. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya kelembapan akibat air hujan, rendahnya porositas sampah, serta terbatasnya sirkulasi udara.
Akibatnya, proses pembentukan metana berlangsung secara intensif dan gas yang dihasilkan dapat terlepas ke atmosfer apabila tidak dikelola dengan baik.
Hanif menegaskan bahwa metana sebenarnya merupakan bagian dari siklus karbon alami. Namun, persoalan lingkungan muncul ketika emisinya meningkat akibat akumulasi limbah organik yang tidak tertangani secara optimal.
Karena memiliki potensi pemanasan global yang lebih besar dibanding karbon dioksida dalam periode tertentu, emisi metana dari tempat pembuangan sampah menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Untuk mengurangi dampak tersebut, Hanif menyarankan penerapan teknologi penangkapan gas metana atau methane capture. Teknologi ini dilakukan dengan memasang jaringan pipa di area timbunan sampah untuk mengumpulkan gas yang terbentuk di dalam landfill.
“Gas metana yang terkumpul kemudian dapat dialirkan menuju unit pemurnian maupun pembangkit listrik berbasis biogas untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi,” jelasnya.
Selain pemanfaatan teknologi, Hanif juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak sumbernya serta pengurangan limbah organik yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Menurutnya, peningkatan konsumsi masyarakat yang tidak dibarengi pengelolaan sampah yang baik akan semakin membebani kapasitas TPA dan meningkatkan produksi metana.
Ia menilai pemanfaatan gas metana perlu diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan guna mendukung ekonomi sirkular sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.
Lebih lanjut, Hanif menyebut optimalisasi pemanfaatan gas metana tidak dapat dilakukan oleh pengelola sampah saja. Dukungan pemerintah, masyarakat, sektor industri, hingga penyedia energi seperti PLN dibutuhkan untuk membangun sistem pengelolaan dan pemanfaatan gas landfill secara terintegrasi.
“Tingginya potensi produksi metana di TPST Bantargebang dapat menjadi momentum evaluasi pengelolaan sampah nasional, khususnya dalam mendorong pengurangan emisi sekaligus pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan,” pungkas Hanif.
