HARIANJABAR, KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mengaku selama periode Januari-Juli 2026, pihaknya menangani sebanyak 35 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert Siagian menuturkan, ODGJ yang ditangani pihaknya merupakan hasil dari laporan warga yang merasa resah akan kehadiran mereka.
“Warga yang melapor ke kami dan kami pun segera mengambil langkah cepat untuk penanganannya,” terang Robert, Selasa (4/8/2026).

Robert mengakui, dalam penanganan ODGJ tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah sektor yang ada di Kota Bekasi, mulai Dinsos Kota Bekasi itu sendiri terkait ketelantaran dan kemiskinan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskemas terkait rehab medis ODGJ.
“Lintas sektor kami libatkan dalam penanganan mereka, baik Dinsos itu sendiri, Dinkes hingga Puskesmas,” tegas Robert.
Sedangkan ODGJ yang berhasil ditangani oleh Dinsos Kota Bekasi sendiri, nantinya mereka akan di evakusi ke RSUD Jatisampurna atau Rumah Sakit Jiwa lainnya.
“Kalau pun ada kasus ODGJ, bisa lapor ke Puskesmas setempat atau kanal NTPD 112 dan untuk ODGJ yang kami tangani akan kami evakusi ke RSUD Jatisampurna atau RS Jiwa lainnya,” jelasnya singkat.
Sementara itu, kata Robert, ODGJ sendiri sebenarnya bisa pulih dan hidup mandiri, tetapi kondisinya sering kali tidak bisa sembuh total seperti sedia kala.
“Bagi ODGJ yang masih memiliki keluarga, maka akan dilakukan pengembalian ke keluarga dan yang terlantar dirujuk ke panti rehabilitasi sosial. Seandainya mereka pulih, mereka tidak bisa sembuh total,” pungkasnya.

