Pangandaran, HarianaJabar.com – Warga Pangandaran digegerkan oleh kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru ngaji. Modus yang digunakan pelaku terbilang keji, yakni dengan dalih “menurunkan ilmu” kepada para santriwati. Polisi mengungkap, ada sedikitnya tujuh korban yang masih berusia belia.

Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban menceritakan pengalamannya kepada orang tua. Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus serupa.
Pelaku meyakinkan para santriwati bahwa mereka harus menjalani ritual khusus agar bisa menerima ilmu agama yang diturunkan. Dalih itu digunakan untuk membujuk korban hingga terjerat dalam tindakan tercela.
Polisi Bergerak Cepat
Polres Pangandaran langsung menindaklanjuti laporan dengan memanggil korban dan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti kuat yang mengarah pada perbuatan pelaku.
Kapolres Pangandaran menegaskan, kasus ini ditangani secara serius mengingat jumlah korban dan dampak psikologis yang ditimbulkan. “Pelaku akan dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Luka Psikologis bagi Korban
Pakar psikologi anak menyebut, korban pelecehan dengan modus spiritual seperti ini berpotensi mengalami trauma mendalam. Selain merasa terkhianati oleh sosok yang seharusnya dihormati, korban juga bisa kehilangan rasa percaya diri dan mengalami gangguan psikologis jangka panjang.
Oleh karena itu, pendampingan psikologis sangat dibutuhkan, baik bagi korban maupun keluarganya.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kemarahan publik. Banyak pihak mengecam keras perbuatan pelaku yang mencoreng dunia pendidikan agama. Majelis Ulama setempat turut angkat bicara, menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan praktik pelecehan dengan kedok spiritual.
“Dalih menurunkan ilmu hanyalah kebohongan. Agama tidak pernah mengajarkan tindakan tercela seperti itu,” tegas seorang tokoh agama di Pangandaran.
Seruan Perlindungan Santri
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk meningkatkan pengawasan terhadap guru maupun pengajar. Perlindungan santri, baik laki-laki maupun perempuan, harus menjadi prioritas utama agar lingkungan belajar tetap aman.
