Bandung Barat, HarianJabar.com– Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP dan aparat gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (18/9/2025) pagi.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan wisata dan pelestarian lingkungan danau. Berdasarkan data dari Pemprov Jabar, terdapat puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sekitar bantaran Situ Ciburuy tanpa izin resmi.

“Kawasan Situ Ciburuy merupakan aset wisata dan konservasi air. Bangunan liar yang berdiri tidak sesuai aturan akan merusak tata ruang sekaligus mengurangi kualitas lingkungan. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban,” ujar Kepala Satpol PP Jabar, Asep Supriatna.
Proses pembongkaran berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang digunakan sebagai warung, tempat tinggal, hingga kios sewa perahu. Aparat juga mengerahkan personel untuk mengantisipasi adanya penolakan dari warga.
Beberapa pemilik bangunan mengaku keberatan dengan pembongkaran tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi berupa relokasi atau izin usaha yang lebih jelas.
“Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Kalau digusur tanpa ganti rugi, kami mau kerja apa?” kata Dede (46), salah seorang warga yang warungnya ikut dibongkar.
Menanggapi hal itu, Pemprov Jabar menyatakan akan menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi warga terdampak, serta menawarkan program bantuan usaha mikro.
Situ Ciburuy sendiri dikenal sebagai salah satu ikon wisata alam di Bandung Barat. Kawasan ini kerap dikunjungi wisatawan lokal, terutama pada akhir pekan. Pemerintah daerah berencana menata ulang kawasan tersebut menjadi destinasi wisata yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Penertiban ini bagian dari program revitalisasi Situ Ciburuy. Tujuannya bukan untuk merugikan warga, melainkan agar kawasan wisata ini bisa dikelola lebih baik demi kepentingan bersama,” tegas Asep.
Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
