Jakarta, HarianJabar.com – Kabar baik bagi dunia usaha Indonesia datang dari Uni Eropa. Benua biru yang selama ini ketat terhadap isu deforestasi dan komoditas sawit Indonesia, mulai melunak pascapenandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, IEU-CEPA membawa banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya menurunkan hambatan dagang, termasuk kebijakan EUDR (European Union Deforestation Regulation).
“Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak,” kata Mendag Budi di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Surplus Perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa
Sepanjang Januari–Juli 2025, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tercatat US$18 miliar, naik 4,34 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai US$30,40 miliar, dengan ekspor Indonesia senilai US$17,40 miliar dan impor dari Uni Eropa US$13 miliar. Artinya, Indonesia menikmati surplus US$4,4 miliar.

Mendag Budi optimistis, dengan implementasi IEU-CEPA, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa bakal meningkat hingga dua kali lipat.
Manfaat IEU-CEPA
Perjanjian IEU-CEPA menghapus 98 persen tarif, menghilangkan hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalur investasi.
Bagi Indonesia, sektor yang diuntungkan antara lain:
- Sawit
- Tekstil
- Alas kaki
Sementara Uni Eropa mendapat akses lebih luas untuk produk:
- Makanan
- Pertanian
- Otomotif
- Industri kimia
Lebih jauh, perjanjian ini memberikan kepastian bagi sektor padat karya Indonesia, seperti industri dan pertanian, untuk mengekspansi pasar ke Uni Eropa.
Mendag Budi menekankan, IEU-CEPA membuka peluang bisnis yang menjanjikan bagi dunia usaha kedua belah pihak.
