Tasikmalaya, Harianjabar.com — Warga Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digemparkan oleh peristiwa dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua pria lanjut usia. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial OL (80) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial IY (70) pada Rabu (8/10/2025) siang. Aksi tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka dan membuat warga sekitar terkejut.
Ketua RT setempat membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, warga langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setelah mengetahui dugaan tindakan tidak pantas tersebut.

“Warga tidak menyangka, karena keduanya sudah sama-sama sepuh. Begitu ada laporan, kami langsung serahkan ke pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (8/10/2025).
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Cipedes segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
Kapolsek Cipedes membenarkan adanya laporan terkait peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti. Saat ini pelaku sedang diperiksa. Proses penyelidikan masih berjalan,” kata Kapolsek, Rabu (8/10/2025).
Polisi juga memastikan akan menangani perkara ini secara hati-hati dan sesuai prosedur, mengingat kondisi pelaku dan korban yang sama-sama berusia lanjut.
“Kami tetap memperhatikan faktor kemanusiaan dan kesehatan para pihak yang terlibat, namun proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan meminta semua pihak lebih memperhatikan kondisi psikologis serta sosial para lansia di lingkungan mereka.
