Bekasi, Harianjabarcom – Samsat Bekasi menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Jabar Istimewa Gebyar bertajuk “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”. Dalam program tersebut, lima wajib pajak pertama setiap hari yang memenuhi syarat berhak menerima paket sembako sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Program yang berlaku sejak 10 April 2026 ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang memiliki rekam jejak pembayaran pajak yang baik.
“Wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan tercatat tidak pernah terlambat membayar pajak selama lima tahun terakhir berhak mendapatkan kupon undian berhadiah,” ujar Mochamad Fajar Ginanjar.
Selain memperoleh kupon undian, Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan paket sembako kepada lima wajib pajak pertama setiap hari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dengan syarat tidak memiliki tunggakan pajak selama lima tahun berturut-turut dan tidak dikenakan denda.
Menurut Fajar, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan penghargaan kepada warga yang selama ini disiplin memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Melalui slogan “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, Samsat Kabupaten Bekasi ingin menanamkan pesan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bukan sekadar kewajiban, melainkan juga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga diharapkan dapat terus terjaga.
Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui program apresiasi tersebut, diharapkan budaya tertib administrasi kendaraan semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kesadaran masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mendukung pembangunan daerah.
