HARIAN JABAR, KOTA BEKASI – Pencopotan Ir. Roos Pudio Bayu Sasongko sebagai Sekretaris Yayasan Darma Patria Bekasi, berbuntut panjang. Dirinya nyatakan siap menempuh jalur hukum ketika pencopotan dirinya dari posisi tersebut sebagai langkah memuluskan Ketua Yayasan terkait untuk menjual sekolah SMP Darma Patria Bekasi.
Saat ditemui, Bayu sapaan akrabnya mengatakan, dirinya merasa kaget ketika ada kabar pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Yayasan Darma Patria oleh Ketua Yayasan, Roos Danar Sakuntolo, tanpa adanya komunikasi kepada dirinya.
“Kaget pasti, apalagi sekolah SMP Darma Patria ini kan peninggalan orang tua, dan Ketua Yayasan yang kebetulan kakak kandung saya, tidak mengkonfirmasi pencopotan saya,” tegas Bayu yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Bayu menduga, pencopotan dan penggantian dirinya akibat adanya hutang piutang dengan pihak bank yang melibatkan penggantinya tersebut dan memaksakan agar sekolah SMP Darma Patria Bekasi dijual sebagai upaya melunasi hutang tersebut.
“Saya sudah datangi Ketua Yayasan (Kakak) dan meminta penjelasan, tetapi jawabannya muter-muter. Inikan sebenarnya bisa diselesaikan antar keluarga, terbuka saja jangan ditutup-tutupi. Dan pencopotan saya sebagai Sekretaris Yayasan hanya karena ingin menjual sekolah ini, saya tidak terima,” akunya.
Dirinya mengakui, akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum jika hal tersebut benar-benar terjadi.
“Saya sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini, dan saya tegaskan jika dugaan awal saya benar dan terjadi, maka akan saya ke ranah hukum,” paparnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Yayasan belum bisa dikonfirmasi dan memberikan jawaban perihal permasalahan terkait oleh Harian Jabar.

