Cirebon, HarianJabar.com – Polsek Kesambi, Kota Cirebon, menggelar patroli malam pada Sabtu (6/7) untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong hingga larut malam dan menggerebek warung yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal.Patroli dimulai sejak pukul 22.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan kerumunan dan aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah Kelurahan Drajat dan Sunyaragi. Saat menyisir sebuah area pertokoan yang sudah tutup, petugas mendapati sekelompok pelajar yang tengah nongkrong dan merokok sambil bermain ponsel.“Kami mendata mereka satu per satu. Beberapa masih mengenakan seragam sekolah, meskipun sudah malam. Kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,” ujar Kapolsek Kesambi, AKP M. Ridwan.Selain itu, tim patroli juga menggerebek sebuah warung kelontong yang menyamar sebagai toko sembako namun diam-diam menjual miras. Dari lokasi tersebut, petugas menyita belasan botol minuman beralkohol berbagai merek yang disimpan di kardus dan ditutup dengan karung beras.“Kami menemukan 18 botol miras berbagai jenis tanpa izin edar. Pemilik warung akan diproses sesuai aturan karena melanggar Perda tentang peredaran minuman keras,” tambah AKP Ridwan.Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menjaga ketertiban malam hari, terutama dari maraknya anak-anak muda yang berkumpul tanpa pengawasan.“Khawatirnya kalau dibiarkan bisa jadi ajang mabuk-mabukan atau tawuran. Untungnya langsung ditindak,” ucap Ibu Lina (52), warga Sunyaragi.Polsek Kesambi berkomitmen akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah hukum mereka, terutama di akhir pekan, guna mencegah potensi gangguan ketertiban dan kenakalan remaja.
