Gorontalo, HarianJabar.com – Seorang anggota Brimob Polda Gorontalo, berinisial Bripda TFM, menjadi sorotan publik usai diduga tidak menghadiri akad nikah yang telah dijadwalkan pada Sabtu (9/8). Pihak keluarga calon mempelai wanita melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo, meminta penanganan yang transparan dan bertanggung jawab.
Peristiwa yang awalnya dirancang sebagai hari bahagia itu berubah menjadi duka dan tanda tanya. Calon mempelai pria yang bertugas sebagai personel Brimob, disebut-sebut tidak hadir tanpa kabar pada hari pernikahan yang telah disiapkan secara matang oleh kedua belah pihak.
Keluarga: Kami Ingin Penjelasan, Bukan Penghakiman
Keluarga calon mempelai wanita, Sukmawati (nama disamarkan demi perlindungan privasi), menyatakan bahwa mereka mengalami tekanan mental dan sosial pascakejadian tersebut.

“Kami tidak ingin mempermalukan siapa pun. Kami hanya menuntut kejelasan dan sikap bertanggung jawab dari yang bersangkutan,” ujar salah satu anggota keluarga kepada awak media.
Menurut keterangan pihak keluarga, komunikasi terakhir dengan Bripda TFM terjadi beberapa hari sebelum hari H. Namun, ketika hari pernikahan tiba, TFM tidak hadir dan sulit dihubungi. Dugaan sementara, ia meninggalkan kota tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga maupun kesatuannya.
Polda Gorontalo: Masih Dalam Penelusuran
Kabid Humas Polda Gorontalo, saat dimintai keterangan, membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima dan kini dalam proses pendalaman oleh Divisi Propam.
“Kami mengutamakan asas praduga tak bersalah. Semua pihak kami dengarkan, dan kami pastikan proses ini berjalan secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Dansat Brimob Gorontalo mengenai status dan posisi terakhir Bripda TFM. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan publik.
Psikolog: Perlu Pendekatan Manusiawi dan Mediasi
Psikolog keluarga dari Universitas Negeri Gorontalo, Dr. S. Latif, menilai kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga psikologis dan sosial. “Ketika hubungan yang sudah sampai tahap pernikahan gagal tanpa penjelasan, itu menyisakan luka yang dalam. Sebaiknya dilakukan pendekatan mediasi antara kedua pihak, tanpa memperkeruh opini publik,” ujarnya.
