Harianjabar.com, Bekasi – Dugaan kebocoran data dan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kota Bekasi. Seorang warga bernama Pak Wahyudin mengaku didatangi perempuan bernama Ayu bersama rekan-rekannya yang menawarkan jasa pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Meski Ayu bukan pegawai resmi BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, ia diduga memiliki akses membuka data pribadi peserta secara detail. “Dia sampai tahu alamat rumah saya, saldo JHT, riwayat kerja istri saya, bahkan di aplikasi JMO email dan nomor telepon mereka yang buat dan bisa login,” ungkap Wahyudin, Rabu (13/8).
Menurut Wahyudin, Ayu meminta biaya admin sebesar 40% hingga 50% dari total dana pencairan. “Ini jelas merugikan hak masyarakat Indonesia yang sudah lama bekerja. Uang hasil keringat dipotong hampir setengahnya,” tegasnya.
Hasil konfirmasi kepada satpam BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa proses pencairan seharusnya bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tanpa potongan sepeserpun. “Semua bisa diurus sendiri, tidak ada biaya admin,” ujar satpam tersebut.
Wahyudin berencana melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Ia berharap dugaan sindikat yang melibatkan oknum BPJS Ketenagakerjaan ini segera diusut tuntas. “Biar ada perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan pusat dan kasus seperti ini tidak merugikan rakyat lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli dan kebocoran data tersebut.
