Jakarta, HarianJabar.com 13 Agustus 2025 — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) secara resmi meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi penahanan terhadap Silfester Matutina, terpidana kasus korupsi yang hingga kini belum juga ditahan meski telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Desakan ini mencuat ke publik sebagai bentuk keprihatinan atas lambatnya proses eksekusi terhadap sosok yang dinilai telah merugikan keuangan negara.
Silfester Matutina, yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh politik lokal, sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek fiktif. Namun, meskipun putusan sudah inkracht sejak beberapa waktu lalu, eksekusi terhadap dirinya belum juga dilakukan. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari Komjak.

Komjak Angkat Bicara: “Tak Ada Alasan Menunda”
Melalui juru bicaranya, Komjak menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Putusan pengadilan sudah jelas. Kami tidak melihat adanya alasan hukum yang sah untuk menunda eksekusi penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar juru bicara Komjak dalam konferensi pers, Rabu (13/8).
Komjak juga mengingatkan bahwa lambatnya proses ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.
“Keadilan tidak boleh hanya tajam ke bawah. Kasus ini menjadi sorotan, dan publik menuntut ketegasan dari aparat,” tambahnya.
Kejaksaan Buka Suara
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses administratif sebelum pelaksanaan eksekusi. Namun, banyak pihak menilai alasan tersebut tidak cukup kuat, mengingat kasus ini telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah aktivis antikorupsi bahkan menuding adanya “perlindungan tak kasat mata” terhadap Silfester Matutina. Mereka mendesak agar Kejaksaan segera menindaklanjuti desakan Komjak demi menjaga marwah institusi hukum.
Desakan Publik Meningkat
Tak hanya Komjak, masyarakat sipil, LSM, hingga tokoh masyarakat juga mulai angkat suara. Media sosial dipenuhi dengan tagar #TangkapSilfester dan #TegakkanKeadilan yang menjadi trending topik sejak pagi tadi. Desakan agar aparat segera mengeksekusi penahanan semakin meluas.
“Kalau masyarakat kecil cepat ditahan, kenapa yang punya kekuasaan bisa ‘menunggu’ begitu lama? Ini ketidakadilan nyata,” kata Evi, seorang mahasiswa hukum di Jakarta.
Menanti Ketegasan Kejaksaan
Kasus Silfester Matutina kini menjadi semacam ujian bagi Kejaksaan Agung: Apakah mereka mampu bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum, atau justru tunduk pada tekanan kepentingan tertentu?
Publik menanti jawaban. Dan semakin lama Kejaksaan menunda eksekusi ini, semakin besar pula kecurigaan yang muncul
