Karawang, HarianJabar.com – Kasus korupsi kembali mencoreng wajah bantuan sosial. Kali ini, sebuah kelompok tani di Kabupaten Karawang diduga melakukan korupsi dana bantuan penanganan COVID-19 dengan nilai fantastis, mencapai Rp 1,9 miliar.

Modus Korupsi
Menurut hasil penyelidikan aparat penegak hukum, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan membantu petani di tengah pandemi, justru diselewengkan oleh oknum pengurus kelompok tani.
Dana tersebut mulanya dialokasikan untuk pengadaan benih, pupuk, hingga sarana produksi pertanian. Namun, sebagian besar anggaran tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan masuk ke kantong pribadi para pelaku.
“Seharusnya bantuan itu dirasakan langsung manfaatnya oleh para petani, tapi justru dikorupsi. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar,” ungkap seorang pejabat penyidik.
Terungkap Setelah Audit
Kasus ini mencuat setelah dilakukan audit penggunaan dana bantuan. Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari laporan fiktif hingga pembelian barang yang tidak pernah ada. Dari situ, penyidik mendalami aliran dana dan menemukan adanya rekayasa dokumen yang dilakukan pengurus kelompok tani.
Dampak bagi Petani
Akibat penyalahgunaan dana ini, banyak petani di Karawang mengaku tidak pernah menerima bantuan sesuai janji pemerintah. Mereka seharusnya mendapat bibit unggul dan pupuk untuk mendukung musim tanam, namun bantuan itu tak kunjung datang.
“Katanya ada bantuan, tapi kami tidak pernah terima. Padahal waktu COVID-19, kondisi petani sangat sulit,” keluh seorang petani di Karawang.
Penetapan Tersangka
Penyidik sudah menetapkan beberapa orang dari pengurus kelompok tani sebagai tersangka. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum pejabat yang diduga mengetahui praktik tersebut.
Para tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Reaksi Publik
Kasus ini menuai kecaman luas, mengingat dana bantuan COVID-19 seharusnya digunakan untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak pandemi, bukan malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri.
Banyak warganet menyebut kasus ini sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap rakyat kecil” karena petani menjadi korban ganda: tertekan akibat pandemi dan dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
