Cirebon, HarianJabar.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, seorang warga kehilangan motornya hanya karena kelalaian kecil: kunci motor masih menempel di kontak. Beruntung, kepolisian bergerak cepat, dan dalam hitungan jam pelaku berhasil dibekuk.

Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi di sebuah kawasan padat penduduk. Korban diketahui memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa mencabut kunci. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku, seorang pria berinisial S (29), yang langsung membawa kabur motor tersebut.
Korban yang menyadari kehilangan segera melapor ke Polsek setempat. Tak butuh waktu lama, aparat melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV lingkungan dan keterangan saksi.
Penangkapan Kilat
Kapolsek menyebut, hanya dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku berhasil dilacak keberadaannya. Polisi meringkus S beserta barang bukti motor curian di sebuah kos-kosan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraannya,” ujar Kapolsek.
Motif dan Catatan Kriminal
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, catatan kriminal menunjukkan bahwa S bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun lalu.
Polisi kini menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Imbauan untuk Warga
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak abai terhadap keamanan kendaraannya. Hal sederhana seperti mencabut kunci, menggunakan kunci ganda, hingga parkir di tempat aman bisa mengurangi risiko curanmor.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Sinergi masyarakat dan aparat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang masih marak terjadi di Cirebon dan sekitarnya.

