Bandung, HarianJabar.com – Polemik sengketa lahan yang melibatkan SMAN 1 Bandung kembali berlanjut. Pihak Perkumpulan Lembaga Kebudayaan (PLK) menegaskan akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah putusan di tingkat sebelumnya tidak berpihak pada mereka.

Latar Belakang Sengketa
SMAN 1 Bandung yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda atau lebih dikenal sebagai kawasan Dago, berdiri di atas lahan yang sejak lama diklaim sebagai milik PLK. Sengketa hukum antara PLK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berlangsung bertahun-tahun, memicu perhatian publik karena menyangkut aset pendidikan yang memiliki nilai sejarah tinggi.
PLK menegaskan, pihaknya memiliki dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah. Namun, pada tingkat banding, pengadilan memutuskan menolak gugatan PLK.
PLK Siap Ajukan Kasasi
Tidak puas dengan putusan tersebut, kuasa hukum PLK memastikan langkah selanjutnya adalah kasasi ke Mahkamah Agung.
“Kami yakin masih ada celah hukum yang bisa membuktikan bahwa lahan tersebut sah milik klien kami. Untuk itu, kasasi ke MA adalah langkah konstitusional yang akan kami tempuh,” ujar kuasa hukum PLK dalam konferensi pers di Bandung.
Dampak pada Dunia Pendidikan
Sengketa ini menjadi perhatian luas lantaran SMAN 1 Bandung adalah salah satu sekolah menengah atas tertua dan bergengsi di Kota Bandung. Banyak pihak khawatir, proses hukum berkepanjangan dapat berdampak pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Namun, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan kegiatan sekolah tetap berjalan normal.
“Siswa jangan khawatir, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sengketa hukum ini tidak akan mengganggu aktivitas pendidikan,” ujar salah satu pejabat Disdik Jabar.
Tanggapan Masyarakat dan Alumni
Kasus ini juga menyedot perhatian para alumni SMAN 1 Bandung. Sebagian besar berharap pemerintah dan pihak terkait bisa mencari solusi terbaik agar aset pendidikan tidak terancam.
“SMAN 1 bukan sekadar sekolah, tapi juga warisan sejarah. Jangan sampai sengketa lahan ini menimbulkan kerugian bagi generasi muda,” ujar salah satu alumni yang kini menjadi akademisi.
Kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung memasuki babak baru dengan rencana PLK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Meski demikian, pemerintah memastikan proses pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan. Publik kini menanti putusan akhir MA yang akan menentukan arah penyelesaian sengketa ini.
