Jakarta, HarianJabar.com – Pada Selasa malam, 23 September 2025, Kejaksaan Republik Indonesia bersama detikcom menyelenggarakan penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 di Java Ballroom, The Westin, Jakarta Selatan. Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada jaksa-jaksa berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berikut adalah enam jaksa yang berhasil meraih penghargaan dalam berbagai kategori:
1. Esterina Nuswarjanti – Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Esterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dianugerahi penghargaan sebagai Jaksa Penegak Keadilan Restoratif. Penghargaan ini diberikan atas upayanya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang efektif, memberikan solusi win-win bagi korban dan pelaku, serta mendukung pemulihan sosial.
2. Andri Zulfikar – Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
Andri Zulfikar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang signifikan. Komitmennya dalam pemberantasan korupsi menjadi teladan bagi penegak hukum lainnya.
3. Ryan Palasi – Jaksa Teladan dalam Integritas
Ryan Palasi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, dianugerahi penghargaan sebagai Jaksa Teladan dalam Integritas. Kejujurannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kejaksaan menjadi contoh bagi seluruh jajaran.
4. Kusufi Esti Ridliani – Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
Kusufi Esti Ridliani, Kepala Seksi D pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, menerima penghargaan atas inovasinya dalam penegakan hukum. Ia berhasil mengembangkan metode baru yang efektif dalam menangani perkara pidana, meningkatkan efisiensi dan transparansi.
5. Raden Rara Putri Ayu Priamsari – Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
Raden Rara Putri Ayu Priamsari, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kendal, dianugerahi penghargaan atas kreativitasnya dalam menyelenggarakan program edukasi hukum kepada masyarakat. Inisiatifnya membantu meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga.
6. Muhammad Rafiqan – Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal
Muhammad Rafiqan, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, menerima penghargaan sebagai Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal. Dedikasinya dalam memastikan keadilan dan pelayanan hukum di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) patut diacungi jempol.
Penganugerahan ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta sejumlah tokoh nasional lainnya. Acara ini juga menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen Kejaksaan RI untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
