Jakarta, HarianJabar.com – Polemik seputar aktivitas MBG (Makanan Bergizi Gratis) semakin panas setelah muncul desakan dari sejumlah pihak agar kegiatan perusahaan tersebut dihentikan. Desakan datang dari kalangan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, hingga anggota DPR, yang menilai keberadaan MBG menimbulkan persoalan serius, mulai dari aspek lingkungan, tata kelola bisnis, hingga dugaan pelanggaran aturan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Geologi Nasional (BGN) angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah mengambil langkah sepihak terkait penghentian aktivitas MBG.

“Kami memahami keresahan masyarakat, tapi kami tetap menunggu arahan dari Presiden. Semua keputusan besar terkait keberlanjutan proyek MBG harus mendapat restu kepala negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/9).
Desakan Berhenti Makin Kencang
Gelombang desakan penyetopan MBG muncul setelah laporan investigasi sejumlah lembaga independen yang menyoroti dampak aktivitas MBG terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara.
Sejumlah tokoh publik bahkan menilai keberadaan MBG sudah meresahkan dan tidak lagi memberi manfaat signifikan. DPR melalui beberapa anggotanya pun ikut mendorong pemerintah mengambil sikap tegas.
BGN Pilih Sikap Hati-hati
Kepala BGN menegaskan, lembaganya bekerja sesuai aturan dan tidak bisa serta-merta menghentikan aktivitas perusahaan tanpa payung hukum yang jelas.
“Kalau keputusan sepenting ini diambil tanpa arahan Presiden, justru bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Karena itu, kami memilih menunggu instruksi langsung dari Presiden,” jelasnya.
Menanti Sikap Istana
Kini bola panas ada di tangan Presiden. Apakah aktivitas MBG akan disetop, direvisi, atau justru dilanjutkan dengan penyesuaian? Semua masih menunggu sinyal dari Istana.
Publik berharap pemerintah segera memberi kepastian agar polemik tidak terus berkepanjangan.
Kasus MBG bukan hanya soal bisnis, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap tata kelola negara. Keputusan Presiden nanti akan menjadi penentu arah: apakah pemerintah berpihak pada keberlanjutan dan kepentingan rakyat, atau membiarkan polemik terus berlarut.
