Jakarta, HarianJabar.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 Kg untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Oktober 2025. Penyaluran ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras yang bisa diambil di e-Warong atau titik distribusi resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Total penyaluran dilakukan secara non-tunai untuk mempermudah pengawasan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos Beras
Bagi warga yang ingin memastikan namanya masuk dalam daftar penerima, pemerintah menyediakan situs resmi pengecekan bansos: cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai KTP
- Ketik nama lengkap persis seperti di KTP
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan
- Klik tombol “Cari Data”
- Periksa hasil yang muncul, apakah nama atau Kartu Keluarga (KK) tercantum

Tujuan dan Manfaat Bansos Beras
Program ini bertujuan untuk:
- Menjamin asupan pangan dasar bagi keluarga miskin
- Mengurangi risiko kelaparan dan stunting pada anak
- Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan
Setiap KPM juga dapat memanfaatkan saldo yang belum digunakan pada bulan berikutnya, sehingga lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Jadwal Distribusi
Distribusi bantuan dilakukan mulai awal Oktober 2025 dan dipantau ketat oleh pemerintah serta pihak terkait. Masyarakat diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan tepat dan segera memeriksa namanya agar tidak tertinggal dalam penyaluran.
Bagi yang belum terdaftar, pemerintah mendorong untuk memastikan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu diperbarui agar berhak menerima bantuan di periode berikutnya.
