Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Siklus Hidup Tingkat Kecamatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Bekasi, diikuti oleh kader posyandu se-Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendorong transformasi layanan yang lebih luas.
Ketua Posyandu Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, menegaskan bahwa posyandu saat ini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan balita dan ibu, tetapi juga telah merambah ke sektor sosial melalui program enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep satu data menjadi kunci integrasi layanan lintas sektor.
“Semua kebutuhan masyarakat akan terintegrasi di posyandu. Misalnya, warga yang membutuhkan alat bantu dengar dari Dinas Sosial atau program rumah tidak layak huni dari Disperkimotanm, datanya dapat dicatat dan diakses melalui posyandu,” tegas Wiwiek.
Enam SPM tersebut meliputi:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Ketenteraman dan Ketertiban Umum
- Sosial

Dengan integrasi data yang terhubung ke enam SPM, layanan posyandu diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan komprehensif, menjadikan posyandu sebagai pusat layanan masyarakat berbasis data. Hal ini sejalan dengan visi Kota Bekasi untuk menjadi kota yang nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Wiwiek menambahkan bahwa karena program ini masih baru, pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan berkelanjutan bagi para kader. Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi kader posyandu untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mempelajari tata cara penerapan konsep enam SPM di tingkat lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
umkm bekasi naik kelas lewat kur bjb
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap peran posyandu semakin solid dalam menghadirkan layanan kesehatan dan sosial yang berkesinambungan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai mulai dari lingkungan hingga skala kota secara menyeluruh.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk memodernisasi layanan posyandu, menjadikannya tidak hanya pusat kesehatan, tetapi juga pusat informasi dan pelayanan sosial yang mudah diakses warga.
