Bandung, HarianJabar.com – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat menyatakan menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menunjuk Mardiono sebagai pengurus partai. Penolakan ini disampaikan secara resmi melalui pernyataan tertulis DPW PPP Jabar, Selasa (30/9/2025).
Ketua DPW PPP Jabar, H. Ridwan Maulana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut dinilai tidak mencerminkan aspirasi kader di tingkat daerah. Menurutnya, SK Menkumham terkesan mengabaikan musyawarah internal partai yang sah di Jawa Barat.
Alasan Penolakan
Ridwan menjelaskan, pihaknya menilai Mardiono belum melalui proses rekruitmen dan verifikasi yang seharusnya dijalankan sesuai AD/ART partai. Hal ini dianggap berpotensi menimbulkan konflik internal dan memecah kesolidan kader PPP di Jawa Barat.
“DPW PPP Jabar menegaskan bahwa SK Menkumham ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi internal partai. Kami tetap solid dan menolak pengangkatan yang tidak melalui prosedur sah,” tegas Ridwan.

Ancaman Konflik Internal
Penolakan ini memicu kekhawatiran akan konflik internal di tingkat daerah, mengingat Mardiono merupakan tokoh sentral di kubu pengurus pusat PPP. DPW PPP Jabar menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan kegiatan partai secara independen dan menolak intervensi dari pihak luar.
Menunggu Penyelesaian
DPW PPP Jabar berharap agar ada penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kesepakatan internal partai. Kader di tingkat provinsi menegaskan akan tetap mengedepankan kepentingan partai dan kader di Jawa Barat.
“Semua pihak diminta menghormati keputusan kami. Solidaritas kader harus tetap terjaga demi keberlangsungan PPP di Jawa Barat,” tambah Ridwan.

