Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah berupaya mempercepat penerbitan Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat pengurusan Surat Pernyataan Pengelolaan Gudang (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh sarana penyimpanan bahan pangan dan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Bandung memenuhi standar kesehatan dan keamanan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Supriatna, mengatakan bahwa percepatan ini sejalan dengan komitmen Pemkab dalam memperkuat sistem pengawasan pangan dan distribusi logistik.
“SLHS merupakan dokumen penting untuk memastikan gudang penyimpanan aman, sehat, dan sesuai standar. Jika proses ini cepat, maka izin SPPG juga akan segera terbit sehingga distribusi barang tidak terganggu,” ujar Asep, Selasa (1/10/2025).

Pentingnya SLHS dalam Pengelolaan Gudang
SLHS dibutuhkan agar gudang penyimpanan tidak menimbulkan dampak buruk, seperti pencemaran lingkungan atau kerusakan bahan pangan. Dokumen ini juga menjadi bagian dari standar pelayanan minimum dalam pengelolaan gudang, khususnya yang menyimpan bahan pangan strategis.
“Selain mempercepat, kami juga tetap memperhatikan aspek kualitas. Artinya, setiap pemohon tetap harus memenuhi syarat teknis dan administratif sesuai regulasi,” tambah Asep.
Koordinasi Antarinstansi
Untuk mempercepat proses, Pemkab Bandung menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hingga Satpol PP. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan praktik pengelolaan gudang ilegal sekaligus memperkuat sistem rantai pasok di wilayah Kabupaten Bandung.
Harapan ke Depan
Dengan percepatan penerbitan SLHS, Pemkab Bandung menargetkan tidak ada lagi keterlambatan distribusi barang kebutuhan pokok, terutama menjelang musim liburan dan akhir tahun ketika permintaan cenderung meningkat.
“Ini juga bagian dari strategi Pemkab Bandung untuk menjaga kestabilan harga di pasar serta memastikan barang yang beredar aman bagi masyarakat,” tutup Asep.
