Bekasi, HarianJabar.com – Polres Metro Bekasi kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, dengan beberapa lokasi strategis di Kota Bekasi.
Jadwal dan Lokasi
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bekasi:
- Bekasi Cyber Park – 08.00 s/d 14.00 WIB
- Summarecon Mall Bekasi – 08.00 s/d 14.00 WIB
- Bintara Jaya Square – 08.00 s/d 14.00 WIB

Warga disarankan datang lebih awal agar dapat dilayani dengan cepat dan menghindari antrean panjang.
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- SIM lama asli
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (jika ada perubahan data)
- Biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
Imbauan Polisi
Polres Metro Bekasi menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi SIM Keliling. Selain itu, pastikan dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
“Layanan SIM Keliling ini hadir untuk mempermudah warga, terutama yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor Samsat atau Polres,” ujar petugas Polres Bekasi.
