Bandung, HarianJabar.com – Seorang pria berinisial AR (32) diamankan warga setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Selasa (7/10/2025) dini hari. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah, sehingga warga segera memberikan pertolongan dan menyerahkan AR ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kiaracondong, AKP Dedi Supriyadi, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar AKP Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Dari informasi awal yang diperoleh, pria tersebut diduga menggunakan alat bantu seperti kunci leter T untuk membobol motor yang terparkir di teras rumah. Namun, aksi tersebut gagal setelah pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dan berteriak, memancing perhatian warga sekitar.

AR diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Saat dimintai keterangan oleh petugas, ia mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan pasca keluar dari lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak berwenang,” tambah Kapolsek.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana, agar tidak kembali terjerat tindakan melanggar hukum.
