Jakarta, HarianJabar.com — Teror ancaman bom kembali menimpa sekolah internasional. Setelah insiden serupa di Tangerang, Banten, ancaman kali ini menyasar North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ancaman diterima pihak sekolah pada dini hari, Rabu (8/10/2025), melalui pesan WhatsApp yang dikirim dari nomor yang diduga berasal dari luar negeri. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, pesan itu mengancam memasang bom dan meminta tebusan sebesar USD 30.000 yang harus dibayar melalui transfer kripto.
“Terornya melalui WhatsApp dengan nomor Nigeria,” ujar Kompol Seto saat dihubungi wartawan.
Mendapat laporan, Polsek Kelapa Gading segera bergerak dan memimpin pengecekan awal di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB. Pengecekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, dan melibatkan unsur keamanan sekolah. Selanjutnya, Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melakukan penyisiran menyeluruh.
Proses sterilisasi dan penyisiran berlangsung singkat—sekitar 15 menit—dengan hasil positif: tidak ditemukan benda mencurigakan yang mengarah ke bahan peledak. Pengecekan lapangan dinyatakan selesai pada pukul 00.30 WIB, dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Pihak kepolisian kini fokus menelusuri siapa pengirim ancaman tersebut. Kompol Seto menyebut polisi bekerja sama dengan pihak Asosiasi Crypto untuk menelusuri alamat kripto yang digunakan pelaku dan melacak jejak pengirim pesan. “Pelaku meminta semacam tebusan sebesar USD 30 ribu, tetapi yang bersangkutan meminta ditransfer lewat kripto,” kata Seto.
Ancaman serupa sebelumnya juga dilayangkan kepada dua sekolah internasional di Tangerang pada Selasa (7/10/2025). Dalam pesan yang beredar, pelaku mengklaim telah memasang bom dan memberi tenggat waktu sebelum meledakkan, seraya menuntut pembayaran USD 30.000 ke alamat bitcoin yang ditentukan.
Baca Juga:
sarwendah bagikan tv bikin warga bahagia
Kasus ancaman bom melalui pesan elektronik dan aplikasi perpesanan semacam ini menimbulkan kekhawatiran publik karena potensi gangguan psikologis dan ancaman keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah. Kepolisian menegaskan langkah preventif—penyisiran fisik, pengecekan CCTV, koordinasi dengan pengelola sekolah, serta upaya pelacakan digital—tetap menjadi prioritas untuk memastikan keamanan siswa, guru, dan staf.
Pihak sekolah dan aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak berwenang. Polisi berjanji akan menindaklanjuti pelaku hingga tuntas serta memperkuat patroli dan pengamanan di sekolah-sekolah yang menjadi target ancaman.
