Bekasi, HarianJabar.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Brimob Polri, Brigadir Y, viral di media sosial. Brigadir Y diketahui merupakan pengawal pribadi (walpri) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sejak pelantikan Bupati oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Video yang beredar memperlihatkan Brigadir Y sedang berada di rumah seorang perempuan lain, hingga memicu sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Bupati Purwakarta memastikan bahwa kejadian itu telah terjadi dua bulan lalu di Bandung Barat dan kini Brigadir Y telah resmi bercerai dengan istrinya.
“Kasus itu sudah dimediasi oleh satuannya. Keduanya sepakat untuk berpisah atau bercerai,” ujar Binzein, Jumat (10/10/2025). Ia menegaskan, Brigadir Y tidak lagi menjadi walpri, dan seluruh urusan terkait menjadi kewenangan penuh satuan Brimob Polda Jabar. “Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” jelasnya.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Brigadir Y saat ini diamankan oleh Propam Satbrimob Polda Jabar dan dilakukan koordinasi dengan Bidpropam untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan, “Semoga tak benar (perselingkuhan), hanya fitnah atau hoaks.”
Brimob sendiri merupakan satuan elit Polri dengan tanggung jawab paramiliter, sehingga setiap anggota yang tersandung kasus disiplin akan ditangani secara internal oleh satuannya, termasuk Brigadir Y. Saat ini, Brigadir Y telah dikembalikan ke kesatuan Brimob untuk melanjutkan tugasnya di luar jabatan walpri Bupati Purwakarta.
Baca Juga:
ftbi 2025 dorong pelestarian bahasa ibu
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut oknum anggota Polri yang viral di media sosial, namun semua pihak menekankan bahwa penanganan dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur internal, menjaga profesionalisme dan integritas institusi.
