Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah memastikan komitmen untuk menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar berjalan lebih aman, legal, dan menyejahterakan masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan seminggu setelah Rapat Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menghasilkan keputusan final inventarisasi nasional sumur minyak rakyat.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi. Sumatera Selatan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 26.300 sumur, dan sekitar 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Skema Harga Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam kesempatan itu, Bahlil menjelaskan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor minyak rakyat melalui skema pembelian hasil produksi sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar aktivitas ini sesuai hukum,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar kegiatan tambang tradisional tidak hanya produktif tetapi juga aman secara hukum dan teknis.

Dengar Aspirasi Warga: “Sekarang Kami Tenang”
Dalam dialog bersama warga penambang, Bahlil menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Anita, perwakilan penambang rakyat setempat, yang mengaku lega setelah pemerintah turun langsung ke lapangan.
“Dulu kami takut-takut kalau mau nambang, sekarang sudah tenang karena pemerintah hadir dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” katanya.
Bahlil menegaskan, legalisasi dan pengawasan bukan untuk mematikan usaha rakyat, tetapi agar mereka dapat bekerja lebih aman dan mendapatkan kepastian hukum. Ia juga meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas untuk memperkuat pendampingan teknis serta administrasi bagi para penambang.
“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.
Momentum Legalisasi Energi Rakyat
Langkah pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting bagi penataan sektor energi rakyat.
“Selama ini banyak masyarakat bekerja tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, mereka bisa bekerja aman dan mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberikan landasan hukum pengelolaan sumur minyak rakyat agar berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Sinergi Program Energi dan Kesejahteraan
Selain meninjau sumur minyak, Bahlil juga memeriksa program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba. Program tersebut bertujuan memastikan akses energi bagi masyarakat pedesaan terus meningkat.
Baca Juga:
jenazah palestina disiksa israel
Pemerintah juga meninjau penyaluran LPG 3 kilogram, memastikan subsidi senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dalam kunjungan tersebut, Bahlil didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Muba M. Toha Tohet.
