Bekasi, HarianJabar.com — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak, mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses audit simpanan berjangka atau deposito pemerintah pusat yang mencapai Rp285,6 triliun.
Amin menilai langkah Menkeu Purbaya mengusut dugaan permainan bunga dan penempatan dana pemerintah di bank komersial sebagai langkah berani menuju tata kelola keuangan negara yang bersih dan profesional.
“Kami juga mendorong Kemenkeu untuk menetapkan tenggat waktu proses auditnya, menjamin perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistleblower), serta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan dan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,”
ujar Amin saat dihubungi HarianJabar.com, Senin (20/10/2025).
Dorong Reformasi di Kemenkeu
Menurut Amin, langkah yang diambil Menkeu Purbaya merupakan bagian penting dari agenda reformasi tata kelola pemerintahan (good governance) di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berharap seluruh jajaran di bawah Kemenkeu ikut berbenah dan mendukung agenda transparansi ini.
“Langkah berani yang diambil Menteri Keuangan Purbaya ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap seluruh direktorat jenderal dan satuan kerja di bawah Kemenkeu turut mendukung agenda reformasi ini,” tegasnya.
Amin mengakui bahwa memperbaiki kultur birokrasi bukan perkara mudah. Namun, ia meyakini integritas dan ketegasan Menkeu Purbaya dapat membawa perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan negara.

“Langkah ini bukan sekadar audit angka, melainkan fondasi menuju kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Menkeu Purbaya: Ada Dugaan Permainan Bunga
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah menyelidiki dugaan permainan bunga terkait deposito dana pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.
Baca Juga:
malut united permalukan persis 3-1
Menurut Purbaya, simpanan tersebut tumbuh signifikan dari Rp204,1 triliun pada Desember 2023. Ia menilai penempatan dana pemerintah di bank komersial berpotensi merugikan negara karena bunga deposito lebih rendah dibandingkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).
“Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menkeu juga menduga dana tersebut ditempatkan di bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan berjanji melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, mungkin Himbara. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Nilainya terlalu besar kalau hanya ditaruh di deposito,” tegasnya.
