Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi Indonesia. Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bekerja di sektor minyak rakyat.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang memberikan landasan hukum agar kegiatan penambangan rakyat dapat berjalan resmi dan aman, sesuai kaidah keselamatan kerja.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, agar kegiatan energi rakyat dikelola tertib dan berkelanjutan.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujar Bahlil, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur rakyat di Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar dikelola secara tradisional dan berperan penting dalam mendukung ekonomi daerah.
Pemerintah telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur pada 9 Oktober 2025, menentukan sumur yang aktif dan layak produksi. Selama masa penanganan empat tahun, kegiatan penambangan akan didampingi Pertamina dan Medco Energi untuk memastikan praktik teknik yang baik dan keselamatan kerja.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menegaskan, aturan baru menetapkan batas tegas:
“Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ujarnya.

Bahlil menekankan, kebijakan ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga memperkuat perekonomian lokal. Pemerintah memprioritaskan pengelolaan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM daerah, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” kata Bahlil.
Kebijakan ini disambut baik warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Penambang Joko Mulyo mengaku kini lebih tenang bekerja setelah adanya kepastian hukum.
“Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” kata Joko, Jumat (17/10/2025).
Ibu rumah tangga Anita Bakti, yang membantu suaminya di lokasi penambangan, menyatakan hal serupa:
“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, yang menilai langkah pemerintah sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Selain sumur rakyat, pemerintah juga memperhatikan 1.400 sumur tua sebelum tahun 1970, yang masih memproduksi sekitar 1.600 barel minyak per hari. Potensi ini dinilai dapat mendukung target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.
Laporan SKK Migas menunjukkan rata-rata produksi minyak nasional per September 2025 telah mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025. Pemerintah menyiapkan lelang wilayah kerja baru dan mempercepat penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) serta Chemical EOR (CEOR) untuk meningkatkan efisiensi produksi.
“Kita memberikan satu formulasi sweetener yang ekonomis. Jadi target negara bisa meningkat, sementara pelaku usaha tetap mendapat keuntungan yang wajar,” tutur Bahlil.
Menjelang sore di Desa Mekar Sari, suara mesin pompa minyak terdengar stabil. Warga bekerja dengan tenang di sumur yang kini berstatus resmi.
“Kami kerja untuk hidup, bukan untuk melanggar aturan. Sekarang kami merasa punya tempat,” kata Joko dengan lega.
