Bekasi, HarianJabar.com — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan tiga nama yang lolos tahap seleksi administrasi dan rekam jejak. Menariknya, seluruh peserta yang memenuhi syarat berasal dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ketua Pansel Sekda Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, mengatakan hasil ini menunjukkan bahwa banyak pejabat daerah yang memiliki kompetensi dan pengalaman birokrasi mumpuni. Ketiga calon tersebut dinilai telah memenuhi seluruh kriteria administrasi dan rekam jejak yang ditetapkan dalam proses seleksi terbuka.
“Ketiganya telah melewati tahapan verifikasi berkas, penilaian rekam jejak, serta klarifikasi data kepegawaian. Semua berasal dari ASN Pemkab Bekasi yang aktif,” ujar Dani, kamis (23/10/2025).
Tahapan Seleksi Berikutnya
Menurut Dani, setelah lolos tahap administrasi, para peserta akan mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, disusul uji gagasan tertulis serta wawancara akhir.

“Kami menargetkan proses seleksi Sekda tuntas sebelum akhir Oktober, agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Semua dari Pejabat Internal
Meski Pansel membuka kesempatan bagi ASN dari luar daerah, seluruh pendaftar yang lolos tahap awal ternyata berasal dari lingkup Pemkab Bekasi. Hal ini dinilai positif karena menunjukkan kualitas aparatur daerah yang cukup kompetitif.
“Artinya, regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan baik. Kami punya stok pejabat berpengalaman yang siap memimpin birokrasi daerah,” ujar Dani Ramdan.
Transparansi dan Akuntabilitas Dijaga
Pansel menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur akademisi dan perwakilan pemerintah provinsi. Hasil akhir akan diumumkan setelah melalui penilaian objektif dan independen.
“Kami pastikan tidak ada intervensi politik. Semua berdasarkan kompetensi dan rekam jejak,” tegas Dani.
