Sumedang, HarianJabar.com — Suasana mencekam terjadi saat warga bersama Babinsa Desa Cibeusi, Serma Deni Supiana, melakukan penggerebekan sebuah kamar kontrakan di Bengawan Solo, RW 02, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam itu dipicu oleh kecurigaan warga atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Seorang warga bernama Rina (35) menceritakan, “Kami curiga karena sering ada tamu datang tengah malam dan suasana di sana selalu tertutup. Kami lalu melapor ke Babinsa.”
Serma Deni Supiana mengatakan, “Warga sangat sigap dan langsung melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa cepat bertindak.”
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu, alat hisap, dan 20 butir obat-obatan terlarang yang disembunyikan di bawah kasur.

Deni menambahkan, “Saat penggeledahan, kami menemukan barang-barang itu persis di bawah kasur tempat tidur. Ini bukti kuat adanya peredaran narkoba.”
Deni juga mengungkapkan, tiga orang yang kabur diduga sebagai bandar.
“Mereka meninggalkan satu unit mobil Avanza warna silver saat kabur. Tiga orang ini berinisial KO, seorang mantan polisi, seorang perempuan, dan seorang pria berinisial U.”
Seorang saksi lain, Andi (40), mengatakan, “Ketika kami datang, ada ketegangan. Tapi Babinsa dan warga bekerja sama dengan baik, sehingga penggerebekan berjalan lancar.”
Babinsa Serma Deni menegaskan, “Peran masyarakat sangat penting. Kami harap warga tetap waspada dan segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan demi keamanan lingkungan bersama.”
